Sungsung satu hal yang membuat saya tercengang dan merasa marah kemari pada hari Kamis, 15 April 2010 saat saya ada tugas luar untuk mengantarkan invoice ke salah satu perusahaan di Batam Centre. Waktu itu saya terlambat berangkat ke kantor, saya melewati persimpangan jalan yang mengarah ke PT. Panasonic Sincom - Batam Centre sekitar pukul 10.00 siang. Saya melihat 2 orang anak yang masih sagat kecil ( 4 s/d 6 tahun) membawa beberapa bendel koran. Tapi yang mereka lakukan saat lampu jalan menyala merah dan semua kendaraan berhenti bukanlah menawarkan koran yang mereka bawa melainkan mereka hanya berdiri di sisi tepi jalan sambil melihat orang yang lewat. Dengan wajah mereka yang polos kadang mereka menghampiri mobil yang berhenti dan menggambar pada pintu yang berdebu lalu kembali lagi pada posisi berdiri mereka semula. Ada yang menggunakan koran yang mereka bawa sebagai tudung untuk menahan panas sinar matahari yang terik.
Dalam hati saya mucul banyak pertanyaan dan pernyataan yang sampai sekarang tak terpecahkan.
"Apa yang sebenarnya mereka lakukan di sisi jalan itu?"
Sehingga muncullah asumsi dalam pemikiran saya, apakah ,mereka memang berjualan tapi dengan usia mereka yang masih kecil nilai uang saja mereka tidak tau. seandainyapun mereka tau,bukannya seharusnya dalam usia mereka tak seharusnya mereka bekerja? bukankah harusnya dalam usia mereka, mereka bermain,ataupun bersekolah? bukankah mereka juga harusnya lebih dilindungi? ataukah mereka di Karyakan? apakah mereka tidak mendapatkan perhatian dari orang tua? ataukah orang tua mereka benar - benar tidak mampu? sehingga mereka dikaryakan? Ataukah mereka dikoordinasikan oleh suatu jaringan??
Dalam pemikiran kecil saya,bagaimana masa depan mereka nantinya? saat masih keecil mereka diperlakukan seperti itu. Apakah maksud orang yang menempatkan mereka diSimpang jalann itu? Memberikan pendidikan mental ataukah mereka mengexploitasi anak anak itu. Bagaimana keadaan psikologis mereka saat ini dan bagaimana ke depan nanti?
Apakah tindakan pemerintah atas mereka? Karena dalam UUD 1945 kita ada salah satu pasal yang berbunyi " Fakir Miskin dan Anak Terlantar diPelihara oleh Negara ". Akan tetapi ini bukan marupakan tanggung jawab negara saja, tapi kita sebagai saudara mereka memiliki beban sosial terhadap mereka juga. muncul dalam pemikiran saya, apakah yang bisa kami lakukan untuk mereka? Bagi saya pribadi sayangnya belum bisa memberikan sumbangan atas apa yang terjadi pada mereka, saya benar - benar berharap dengan tulisan sederhana ini. Dan saya sangat berharap ada rekan yang mau membantu mebuat sesuatu untuk mereka.
Elisabeth Mamay
( berawallah dengan pikiran sederhana, dan menjadikannya besar saat itu berguna bagi orang lain )